Benarkah Memanggil Pasangan Dengan Sebutan Ayah/Bunda Termasuk Talak? Berikut Jawaban Menurut Islam


Panggilan 'ayah' atau 'bunda' pada pasangan suami istri adalah hal umum di Indonesia. Panggilan ini sering dipakai oleh pasangan yang sudah dikaruniai anak.  

Maksud pemakaian panggilan ini untuk mendidik anak mulai sejak awal agar mereka memanggil orangtuanya dengan bapak atau bunda dan sebagainya. 

Selain itu, panggilan itu juga ditujukan untuk mendidik kesopanan serta penghormatan anak pada orang-tua. 

Namun, apakah lalu suami yang memanggil istri dengan 'bunda, mamah, ibu, mami' dan sebagainya, atau demikian sebaliknya, istri yang memanggil suami dengan sebutan 'ayah, ayah, ayah, papi' termasuk juga talak zhihar? 

Zhihar yaitu ungkapan suami pada istrinya yang punya maksud menyamai anggota badan istrinya dengan ibunya, seperti dalam ungkapan : “punggungmu sama juga dengan punggung ibuku”. 

Diambil dari islami. co, penyebutan itu dikelompokkan talak zhihar didasarkan pada momen saat Rasulullah Muhammad SAW didatangi oleh Khaulah, istri dari teman dekat Aus bin Shamit. Dihadapan Rasulullah, Khaulah menyampaikan suaminya yang keluarkan pengucapan 'anti 'alayya ka zhari ummi' yang berarti 'engkau bagiku sama dengan punggung ibuku'. 

Pengucapan itu mengisyaratkan suami tidak bisa mencampuri istrinya selamanya, atau sama juga dengan talak. Momen ini jadi basic di turunkannya Surat Al Mujadalah yang melarang suami keluarkan pengucapan sejenis itu saat tengah geram. 

Namun, talak ini dinilai tidak berlaku untuk Muslim Indonesia. Karena di Indonesia......

sumber : http://www.dream.co.id/your-story/memanggil-pasangan-dengan-ayah-bunda-termasuk-talak-zhihar-160601r.html

Subscribe to receive free email updates: