Agaknya sudah tidak asing lagi sekarang ini jika lelaki menggunakan anting ya tidak sob?, namun apakah sudah tahu bagaimana hukumnya dalam agama Islam, apabila seorang lelaki memakai anting atau bertindik? Apabila teman dekat semua belum memahami atau belum tahu akan hal sejenis itu, jadi teman dekat sebaiknya jalani lebih dalam akan hal sejenis itu pada seorang ulama atau ustad, yang pasti memahami dengan hal sejenis itu dengan terang, namun apabila sahabat semuanya ingin tahu penjelasan dari sebagian referensi yang kebetulan banyak dibaca nih sob, bisa pula dan silakan baca disini yah.
Berdasar sebagian sumber atau referensi, baik itu fatwa ulama atau beberapa tulisan artikel yang telah banyak di baca juga sebagian pakar hukum syariat yang ada, kalau hukum islam tidak membetulkan apa lagi memperbolehkan lelaki tidak dapat memakai tindik atau anting, karena hal ituadalah ciri khas dari wanita yakni menghias diri atau merias diri dan hal itu memang ditujukan untuk wanita tidaklah untuk lakilaki sob.
Dalam hal budaya, seseorang lelaki menindik atau menggunakan anting yakni budaya dari barat atau apabila kita sering katakan yakni budaya orang bule, yang sesungguhnya tidak ada manfaatnya untuk seorang lelaki lakukan hal itu, dan sudah jelas dilarang dalam ajaran agama
Islamtentunya sob.
Terkecuali dilarang dalam agama Islam, seseorang lelaki yang bertindik juga diliat kurang baik oleh sebagian besar orang-orang tanah air kita atau dalam kebiasaan ketimuran kita, karena hal tersebut teman dekat, sebaiknya lelaki tidak butuh menindik atau menggunakan anting, karena sekali lagi hal itu dilarang agama Islam dan tidak ada gunannya, bahkan hanya
buat sendiri rugi dengan pandangan yg tidak baik dan seperti di meremehkan.
Oleh karena hal semacam tersebut, sebaiknya dan memanglah harusnya kita rawat diri kita dengan sebaikbaiknya dan kerjakan halhal yang baik saja dan sewajarnya. Karena di dalam agama Islam telah ada semuanya ketentuannya, jadi seyokyanya sob kita