Mencari ikan di laut yakni hal yang umum dikerjakan oleh nelayan. Mereka bahkan juga dapat juga mencari sampai ke tengah lautan saat malam hari, cuma untuk peroleh ikan yang banyak.
Namun kadang-kadang, mereka tidak pernah memperoleh hasil yang cukup bahkan untuk sekedar menutupi biaya operasional. tetapi, selamanya ada keberuntungan yang didapat oleh nelayan yang berusaha keras.
Nelayan yang satu ini bahkan juga telah jadi milyarder dadakan, usai ia tidak berhasil menangkap ikan di jalanya. Tetapi, ia berhasil 'menangkap' ambergris-muntahan paus-yang demikian langka.
Ambergris demikian dihargai oleh produsen wangi-wangian elit, karena mengakibatkan reaksi kimia yang buat wanginya bertahan lebih lama.
Benda berwarna abu-abu seperti lilin ini yakni product sambilan dari sistem pencernaan paus 5p3rm4, yang biasanya dijuluki 'emas mengambang'
Dan nelayan bernama Khalid Al Sinani ini demikian kaget, selesai menjaring benda mengambang ini dengan berat kian lebih 60 kg di Qurayat, terlepas pantai Oman.
Sebagian ahli memperkirakan, apabila ambergris ini dijual akan bernilai kian lebih £2 juta atau sekitaran lebih Rp32 miliar.
Khalid menjelaskan pada media lokal : " Saya tengah dalam perjalanan pulang, waktu itu saya mencium bau yang mengerikan dari terlalu jauh. "
Waktu Khalid menelusuri sumbernya, ia dapatkan bongkahan besar mengambang terbawa gelombang laut.
" Saya memakai jaring untuk menyatukannya, dan beratnya kian lebih 60 kg, dan perahu saya hanya 6 mtr. panjang, " ucap Khalid kami kutip dari Mail On-line.
Sekarang ini Khalid--kata pria berumur 30 tahunan pada media lokal--akan pensiun awal dan lakukan kehidupan baru yang menawan.
Dia telah menolak tawaran dari produsen wangi-wangian lokal sebesar £21. 000 per kilo, dan menyampaikan menginginkan harga yang lebih mahal.
" Mimpi saya jadi kenyataan, saya telah menunggu saat seperti ini selama 20 th. paling akhir, waktu saya mulai memancing dengan ayah saya, " ucap dia pada surat berita Shabiba.
sumber : http://kabarmultimedia.blogspot.com/2016/11/nelayan-ini-temukan-muntahan-paus.html